Polwan Polrestabes Surabaya Mulai Ramai Berjilbab





Setelah Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman memutuskan bahwa polisi wanita (polwan) diperbolehkan mengenakan jilbab, para polwan di Polrestabes Surabaya pun mulai mengenakan jilbab, Jumat (22/11/2013).



"Ini adalah perintah pimpinan, setiap polwan yang ingin berjilbab, silakan berjilbab," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Setija Junianta.



Menurut Setija, di Polrestabes Surabaya terdapat 40 polwan yang mengenakan jilbab saat bertugas. "Di Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran terdapat 146 polwan. Dari jumlah itu terdapat 40 polwan yang resmi mengajukan untuk mengenakan jilbab. Kemungkinan jumlah tersebut bisa bertambah," kata Setija Junianta.



Menurut Setija, sebenarnya kebijakan mengenai polwan berjilbab telah ada sejak 1995. "Tapi, berhubung ada penegasan dari pucuk pimpinan, maka kami membebaskan jika polwan ingin mengenakan jilbab," kata Setija.



Dia menyebutkan, dari 146 polwan yang bertugas di jajaran Polrestabes Surabaya, baik dari Polrestabes maupun polsek-polsek yang ada di Surabaya, ada 40 polwan yang secara kesadaran akan mengenakan jilbab.



Meski telah memberi izin para polwan untuk berjilbab, pihaknya masih belum menyediakan seragam polwan yang khusus berjilbab. Jadi untuk sementara para polwan menggunakan jilbab secara swadaya.



“Kedepannya kami menunggu aturan peraturan kapolri (perkap) mengenai seragam untuk polwan berjilbab supaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.



Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, pihaknya menyambut baik polwan bisa mengenakan jilbab. “Kita menyambut baik karena jilbab kan merupakan sebagian dari iman dan berpahala,” ucapnya.



Namun, meski belum ada perkap yang mengatur mengenai penggunaan seragam untuk polwan berjilbab, Suparti menuturkan bahwa polwan yang ingin berjilbab dapat mengenakan seragam seperti yang dipakai polwan di Polda Aceh.



Meski demikian, perkap tetap dianggap penting karena dalam perkap tersebut mengatur tentang warna dan model seragam maupun jilbab. Pihaknya optimistis perkap tersebut dapat terbit dalam waktu dekat.“Jadi untuk sementara bisa merujuk seragam di Polda Aceh,” tuturnya. (*/rol/kmp)




















Komentar

Postingan populer dari blog ini

FOTO: Begini Foto Hitam-Putih disulap ke Warna Asli

Penulis Kondang Spanyol: “Wajar Bangsa Yahudi Selalu Terusir”

FOTO-FOTO: Anjing Ajaib Ini Bisa Berdiri di Atas Tali