Hotel Tak Bersyariat Siap-siap Diusir Keluar
Wakil Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal mengultimatum keras pengusaha hotel dan restoran di Banda Aceh yang dengan sengaja menyediakan praktik maksiat terselubung, seperti diskotik dan pub yang menyediakan minuman keras, dengan pelayan dengan pakaian seksi.
Illiza menegaskan Senin (18/11), apabila pengusaha tidak mengindahkan peringatan ini, akan diusir dan dicabut izin usahanya.
“Kita hidup di Banda Aceh tentu harus menghargai tatanan nilai-nilai yang ditegakkan di tengah-tengah masyarakat,” kata Illiza.
Dikutip Serambi, Ia mengungkapkan, ultimatum itu disampaikannya karena berdasarkan pemantauan yang dilakukan Pemko Banda Aceh selama ini, beberapa hotel dan restoran ternyata diam-diam menyediakan sarana untuk berbuat maksiat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur dan Kapolda. Apabila masih ditemukan hotel dan restoran yang melanggar syariat, akan dicabut izin usahanya,” pungkas Illiza.
Ada hotel dan penginapan yang berkomitmen menjalankan aturan ini. Namun, apabila ada yang tidak menjalankannya, maka dapat merusak citra hotel yang lain, yang sudah berkomitmen dengan budaya yang bersyariat.
“Kami mengultimatum secara keras para pelaku usaha baik perhotelan maupun restoran untuk tidak menyediakan sarana dan prasarana yang melanggar syariat Islam, dan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai syariat,” tegasnya.
Selain itu, Illiza juga meminta agar hotel dan restoran dapat melestarikan budaya dan nilai-nilai keacehan, karyawannya juga diusahakan mengenakan pakaian muslimah dengan simbol-simbol keacehan sebagai aksesorisnya.
Siapkan Tim 'Intelijen'
Illiza juga mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sudah menyiapkan tim khusus untuk melakukan pemantauan. Bahkan pihaknya telah menemukan satu hotel berbintang di Banda Aceh yang para pekerjanya menggunakan pakaian terbuka, dan rambut dicat berwarna.
Menurutnya, hal ini sangat merusak citra Kota Banda Aceh sebagai model kota madani.
Karena itu, tim khusus tersebut nantinya akan melakukan pemantauan secara langsung untuk melihat hotel dan restoran mana yang melakukan pelanggaran syariat
“Secara spesifik kami akan memanggil pemilik hotel apabila ditemukan hal-hal yang melanggar syariah. Kami ingatkan jangan sampai mereka harus menutup usahanya,” demikian Illiza.
Dukungan Mengalir
Belasan organisasi masyarakat (Ormas), OKP, lembaga gampong dan independen di Aceh, menyatakan dukungannya terhadap sikap Pemerintah Kota Banda Aceh yang akan mencabut izin usaha terhadap hotel dan restoran yang tidak bersyariat. Dukungan ini juga disampaikan unsur Muspida.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Drs Tgk H A Karim Syeikh MA, mengatakan bahwa dasar penerbitan SITU yakni pembangunan fisik hotel tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar dan mendukung syariat Islam dengan ketentuan fasilitas, mushala yang representatif serta memiliki toilet dan bak wudhuk terpisah, pria dan wanita,” kata A Karim.
Kemudian setiap kamar ada petunjuk arah kiblat, sajadah, dan ada jadwal pelaksanaan shalat 5 waktu serta Alquran.
“Demikian juga halnya dengan pengelolaan hotel yang harus sesuai syariat Islam, di antaranya karyawan/i berbusana Islami, tidak menyediakan makanan dan minuman yang diharamkan serta tidak menyediakan fasilitas bagi kegiatan maksiat, seperti perbuatan zina, judi dan diskotik,” ujarnya seraya menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan wakil walikota.
Ultimatum dari Pemerintah kota Banda Aceh menyeruak setelah temuan sejumlah usaha hotel secara diam-diam menyediakan praktik terselubung untuk berbuat maksiat, seperti pub, diskotik, serta minuman keras.
Komentar
Posting Komentar