Soal jilbab Polwan, Kapolri diminta belajar ke Aceh
Mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh meminta Kapolri Jenderal Sutarman untuk belajar ke Aceh soal aturan jilbab untuk polisi wanita (Polwan). Sudah bertahun-tahun aturan Polwan berjilbab diterapkan di Aceh.
"Aceh sudah terlebih dahulu Polwan gunakan jilbab, jadi Kapolri itu tidak perlu studi banding sampai ke Arab, Aceh bisa dijadikan contoh," kata pimpinan KAMMI Aceh, Tuanku Muhammad, hari ini di Banda Aceh.
Agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan. Apa lagi ada perbedaan pendapat antara Kapolri Jenderal Sutarman dengan Wakapolri Komjen Oegroseno, maka penting ada sebuah keputusan yang pasti dari institusi Polri.
"Jadi dengan ditunda ini, tentu Polwan tidak bisa menggunakan jilbab, ini kan telah melanggar UUD 1945 mengenai hak menjalankan beragama sesuai keyakinan masing-masing," tukasnya.
Oleh karena itu, KAMMI mendesak Kapolri bersikap tegas dengan cara mengeluarkan aturan yang baku. Sehingga Polwan yang beragama Islam bisa menggunakan jilbab saat sedang bertugas seperti Polwan yang ada di Aceh.
"Kalau tidak, tentu Kapolri telah melanggar Hak Asasi Manusia," tutupnya.
Komentar
Posting Komentar