Ide Konyol Pemerintah, ingin Kosongkan Kolom Agama di KTP
Rencana pemerintah ingin mengosongkan kolom agama di KTP terus menuai polemik. Pihak Kemendagri menilai pengosongan kolom agama merupakan sebagai upaya menghormati keberadaan penganut kepercayaan. Bila di KTP elektronik kolom tersebut dikosongkan, bukan berarti warga tersebut tidak bertuhan.
Mendagri Gamawan Fauzi meminta agar pengosongan kolom agama tidak terus dimasalahkan. Mereka yang mengkhawatirkan timbulnya dampak sosial hingga mendesak menghilangkan kolom tersebut diminta membaca kembali undang-undang.
Menurut dia, kepercayaan bukan agama sehingga tidak bisa difasilitasi untuk tercatat dalam KTP elektronik. Sedangkan, masyarakat yang sudah jelas memeluk suatu ajaran agama tetap tertulis sebagaimana umumnya dan tidak boleh dikosongkan.
Kalau memang kepercayaan mau dianggap sebagai agama, maka undang-undang yang harus diubah. Ia pun siap menyediakan kolom itu bagi para pengkhayat aliran asalkan ada landasan hukum yang mengaturnya.
Kontroversi
Ketua DPP PKB, Marwan Jafar mengatakan, sebaiknya identitas kepercayaan para penganut aliran di luar enam agama tersebut ditulis di e-KTP. Menurutnya, jangan sampai ada regulasi yang dinilai mengandung kontrovesi ke masyarakat.
“Apalagi kalau sampai kolom agama dihilangkan dari e-KTP. Saya tidak setuju itu,” kata Marwan, Selasa (17/12).
Wakil Ketua Umum PAN, Drajad Wibowo berpendapat, meski pengosongan kolom tersebut hanya untuk penganut kepercayaan, namun ke depan bisa berakibat tumbuhnya sekularisme.
“Itu sama saja melegalkan masyarakat untuk tidak beragama. Nanti orang atheis boleh tinggal di Indonesia. Itu kan tidak sejalan dengan konstitusi negara sila ketuhanan yang maha esa,” kata Drajad
Ketua Majelis Syariah DPP PPP, Noer Mohammad Iskandar mengatakan, Undang-Undang menetapkan agama menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Harus ada upaya merangkul para pengkhayat kepercayaan agar tidak terkesan adanya diskriminasi.
"Harus ada jalan tengahnya. Bagaimana agar mereka merujuk ke satu agama atau dicantumkan dalam eKTP identitas kepercayaannya. Asal jangan dihilangkan," kata Noer pada ROL di Pondok Pesantren (ponpes) As Shidiqiyah, Senin (16/12).
Dia menilai, penghilangan kolom agama menjadi bagian dari sekularisme terhadap semua agama. Padahal, negara ini berasaskan ketuhanan yang maha esa.
Ide Tolol Pemerintah
Sementara, Front Pembela Islam (FPI) menolak tegas wacana penghapusan identitas agama di kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karena hal itu dinilai sebagai ide konyol dan agenda terselubung pihak luar dari negara barat.
"Wacana itu bukan dari Kemendagri, tapi aktivis dan LSM yang bekerjasama dengan founding luar negeri yang mengatasnamakan diskriminasi," kata Sekjen FPI, Munarman, Selasa (17/12/2013).
Munarman mensinyalir, ada agenda tersembunyi di balik wacana itu yang bertujuan mengapuskan data statistik umat Islam Indonesia sebagai penganut agama mayoritas di negeri ini.
"Ada agenda tersembunyi di balik wacana tersebut, yaitu mengapus data statistik umat muslim di Indonesia. Itu ide tolol dan tidak penting dari orang kurang kerjaan karena butuh proyek," tandasnya. (*snd/rol)
Komentar
Posting Komentar