Kecaman 20 Ormas Islam atas Penyerbuan Markas WH Langsa
aceh tribunnews |
Penyerbuan Markas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa oleh sekelompok pemuda mabuk pada Selasa (3/12) dini hari memicu reaksi sejumlah ormas Islam dengan menyerukan lawan preman yang menentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Kecaman terhadap aksi yang dianggap sebagai pelecehan agama Islam itu disampaian oleh lebih 20 ormas Islam, baik secara langsung maupun siaran pers, kemarin. Pada intinya, semua ormas menyampaikan kecaman dan seruan agar melawan siapapun yang menentang penegakan syariat Islam di Aceh.
“Kejadian seperti ini bukan yang pertama di Kota Langsa. Namun selama ini sepertinya tidak ada tindakan nyata dan tegas dari aparat keamanan dan Pemko Langsa sehingga aksi preman terhadap institusi penegakan syariat semakin menjadi-jadi,” begitu antara lain pernyataan Jubir Rabithah Thaliban Aceh (RTA), Tgk Akmal Abzal.
RTA juga mendesak DPR Aceh mengesahkan Qanun Hukum Acara Jinayah sebagai tindakan nyata untuk merespons dan menindaklanjuti kondisi kekinian.
Ketua RTA Bireuen, Tgk H Luthfi SSos I menambahkan, apa yang dipertontonkan oleh komplotan pemuda yang menyerbu Markas WH Langsa dalah bentuk pelecehan terhadap lembaga pemerintah dan perbuatan kriminal.
“Para pelaku selain harus dihukum seberat-beratnya juga harus dipertaubatkan dengan Allah SWT atas apa yang telah mereka lakukan,” kata Tgk Luthfi sambil menambahkan, “Kami mensinyalir di belakang anak-anak muda itu ada oknum-oknum yang mem-backup untuk melawan WH. Kasus ini harus menjadi yang terakhir di Langsa maupun di Aceh,” ujar Luthfi.
Kecaman juga disuarakan Ketua Majelis Syura FPI Aceh, Tgk Tarmizi M Daud MAg. Menurut Tarmizi, pihaknya siap melawan segala bentuk tindakan yang melecehkan agama Islam seperti yang dilakukan sekomplotan pemuda terhadap markas dan personel WH Langsa.
“Pemerintah jangan ada kompromi dengan mereka (pelaku kekerasan-red) dalam menangani kasus ini,” pungkas Tarmizi.
Aceh Human Foundation (AHF) juga mengecam keras penyerbuan Markas WH di Kantor Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa. AHF meminta penegak hukum mengambil langkah tegas dan tidak ada ampun kepada pelaku-pelakunya.
Ketua Umum AHF, Abdul Hadi Abidin kepada Serambi, Rabu (4/12) mengatakan, pihaknya siap mengawal kasus Langsa tersebut hingga ke meja hijau dan memastikan pelakunya mendapat hukuman setimpal.
“Apa yang dilakukan komplotan pemuda tersebut jelas-jelas telah merongrong kewibawaan pemerintah dan melecehkan syariat Islam di Aceh. Kami menyerukan lawan preman yang menentang syariat Islam. Pihak berwajib agar mengejar pelaku yang masih bebas berkeliaran,” demikian Abdul Hadi Abidin.
Wakil Sekjen DPP Gema Aneuk Muda Nanggroe Aceh (GAMNA), Tgk Lismijar MA dan Ketua Sarekat Pemuda Atjeh (Sapat), Andika Muttaqin Ismail menyatakan prihatin atas terjadinya insiden penyerbuan Markas WH Langsa. “Pemerintah harus mengambil langkah cepat mengantisipasi terjadinya kemungkaran di daerah perbatasan Aceh. Kami mendorong Pemerintah Aceh mempercepat pengesahan Qanun Jinayah dan Qanun Acara Jinayah agar penyelenggaraan hisbah di lapangan dapat dilaksanakan secara efektif dan maksimal,” tandas Lismijar.
Gabungan ormas Islam Aceh (21 ormas) menerbitkan pernyataan bersama menyangkut insiden penyerbuan Markas WH Langsa. Salah satu dari tujuh butir pernyataan sikap itu adalah bentuk keprihatinan karena menilai terjadinya kasus tersebut akibat lemahnya Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bertindak.
“Ormas Islam Aceh siap membantu Pemerintah sebagai garda depan dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” tulis siaran pers itu.
Insiden penyerbuan Markas WH Kota Langsa juga ditanggapi serius oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Prof Dr Syahrizal Abbas MA.
“Penyerbuan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap personel dan Markas WH Langsa adalah bentuk perlawanan terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” kata Syahrizal dalam pernyataan tertulisnya.
Menurutnya, perbuatan tersebut adalah bentuk pelanggaran hukum. Karenanya Syahrizal mendukung upaya polisi untuk pengusutan kasus itu sekaligus mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain melawan pelaksanaan syariat Islam di Aceh, tindakan tersebut juga sangat bertentangan dengan moral dan budaya Aceh. Untuk penanganan kasus itu, pihak WH tentunya tetap berkoordinasi dengan kepolisian,” tulis demikian Syahrizal.
Hingga Rabu kemarin aparat Polres Langsa dilaporkan terus memburu pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam penyerbuan Markas WH di Kantor Dinas Syariat Islam (DSI) Langsa, Selasa (3/12) dini hari.
Kapolres Langsa, AKBP H Hariadi SH SIK kepada Serambi mengatakan, pihaknya terus mengejar pelaku-pelaku lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam penyerbuan Markas WH. Sedangkan tujuh pemuda dan remaja yang sudah diamankan, masih menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pengembangan pemeriksaan, polisi memperoleh sejumlah nama baru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Kami mengimbau mereka-mereka yang terlibat namun masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri ke pihak berwajib,” kata AKBP Hariadi
Komentar
Posting Komentar