Gerakan: “1000 Rupiah untuk Jilbab Polwan”
Elemen mahasiswa di Kota Solo, Jawa Tengah, akan menggelar kegiatan sekaligus peluncuran "Gerakan 1000 Rupiah untuk Jilbab Polwan", siang hari ini lepas Jum'at, 2 Syafar 1435 H (6/12/2013). Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Solo Raya.
Kegiatana itu menyusul ide yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (Jawa Timur) melalui Sekretaris MUI Jatim, Mohammad Yunus, yang menggagas program pengumpulan koin untuk Jilbab Polwan beberapa waktu lalu.
Aksi simpatik ini digelar pada hari ini pukul 13.00 WIB berpusat di lokasi Bundaran Gladak Kota Solo. Aksi akan berlanjut hari Ahad pagi pekan ini di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Solo, selama carfreeday hari tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) kegiatan simpatik Gerakan 1000 Rupiah untuk Jilbab Polwan ini, Rudi Andrean, menjelaskan aksi tersebut bertujuan untuk menggerakkan hati para petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengakomodasi hak-hak Polwan yang muslim agar dapat mengenakan jilbab untuk menutup aurat mereka.
Selain itu, katanya, aksi tersebut dalam rangka mengajak masyarakat secara umum untuk mendukung hak asasi mengenakan hijab dengan gerakan koin untuk jilbab Polwan agar soal anggaran tak lagi dijadikan dalih penangguhan keinginan tersebut.
"Kami menilai penangguhan mengenakan jilbab untuk Polwan sebagai upaya menghambat kerudung sebagai pakaian dinas. Ini menunjukkan bahwa sekecil apapun spirit menegakkan Islam pasti selalu dihambat," kata Andrean kepada Hidayatullah.com, Jum'at, 2 Syafar 1435 H (6/12/2013)
Sementara itu, Koordinator Daerah BKLDK Soloraya, Muhammad Ihsan, menyatakan tak habis pikir soal anggaran yang menjadi salah dalih penangguhan mengenakan hijab oleh Polwan. Menurutnya soal ketiadaan anggaran merupakan alasan yang mengada-ada.
Padahal, tegas dia, jika dihitung kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pengadaan kerudung bagi Polwan tidaklah seberapa dibandingkan dengan dana pembelian hewan (anjing pelacak).
Ihsan mengestimasi, apabila kebutuhan dana secara kasar untuk pengadaan kerudung ini misalkan jumlah anggota Polwan sebagaimana yang dikatakan oleh Oergoseno 12.100 personil, dan harga kerudung yang dibutuhkan Polwan adalah Rp 20.000 maka jumlah dana total yang dibutuhkan adalah Rp 242.000.000.
Jumlah tersebut dinilai Ihsan masih berpotensi mengecil mengingat 12.100 itu adalah jumlah total Polwan yang belum dipisahkan antara yang muslim dengan yang non-muslim. Ditambah lagi jika para Polwan justru berinisiatif untuk membeli kerudung dengan dana mereka sendiri.
"Jika demikan, maka sungguh nilai ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan harga pembelian hewan yang mencapai Rp 16.000.000.000, ataupun dana pengadaan kondom bagi generasi muda Indonesia agar mereka dapat melakukan seks bebas yang mencapai Rp 25.000.000.000," kata Ihsan kepada media ini beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan menghormati keputusan Polri dan mengharapkan jajaran Polri tidak menunda terlalu lama Polisi Wanita (Polwan) untuk melaksanakan hak syariatnya.
“Kami menghormati keputusan Polri menunda keputusan jilbab di kalangan Polwan. Namun sebaiknya tidak boleh lama-lama, karena itu sama saja menghalangi hak seseorang melaksakan keyakinannya,” demikian disampaikan Sekretaris MUI Jatim, Muhammad Yunus, Kamis (05/12/2013).
Menanggapi pernyataan penggunaan jilbab untuk Polwan karena belum ada seragam dan anggaran, ia mengatakan, jika anggaran dijadikan alasan penundaan penggunaan Polwan menggunakan jilbab, ia setuju mengajak umat Islam membantu kelancaran anggaran jilbab di tubuh Polri dengan cara program pengumpulan “Koin untuk Jilbab Polwan”.
“Bagaimana jika kita ajak umat kumpulkan uang Rp 1000-2000,- perorang untuk menyumbang jilbab demi kelancaran Polwan Muslim?” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Kapolri Komjen Oegroseno beberapa kali menyatakan bahwa penundaan penggunaan jilbab di kalangan Polwan karena menunggu ada payung hukum yang mengatur.
Wakapolri juga mengatakan, pengadaan seragam Polwan masih harus dibicarakan lagi dengan DPR. Hal ini karena DPR yang menyediakan anggaran.
"Dari negara, dari rakyat lagi kan. Ini kan usulan dari anggota DPR Komisi III. Mereka sebagai wakil rakyat wajib menyediakan anggarannya," kata Oegroseno di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (04/12/2013). (*/hid)
Komentar
Posting Komentar