Indonesia Posisi ke-114 Negara Terkorup
*Indonesia duduki posisi ke-114 Terkorup
Survei baru tentang korupsi di dunia mendapati bahwa lebih dari 70 persen negara-negara di dunia melakukan korupsi. Ini berarti bahwa lebih dari dua pertiga dari 177 negara yang disurvei bersifat korup. Indonesia menempati posisi ke-114, Thailand ke-102, Srilanka ke-91. Sedangkan Malaysia berada di peringkat ke-54.
Hasil survei ini disampaikan dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2013, yang dibuat oleh badan pengawas korupsi dunia, Transparency International. (lihat: disini)
Dalam laporan tersebut, Selandia Baru dan Denmark menduduki posisi teratas negara tidak terkorup, dengan skor 91 dari 100. Disusul Finlandia dan Swedia, Singapura menduduki posisi kelima, dan Australia ke sembilan dari 177 negara terkorup.
Menurut direktur Transparency International Australia, Grahame Leonard, Australia memang termasuk 10 besar, namun skornya menurun sebanyak empat poin dibanding tahun 2012. Penurunan ini dianggap cukup besar.
Peringkat Myanmar melonjak dari posisi ke 172 ke 157, sementara Indonesia naik peringkat dari 118 menjadi 114.
Peringkat Thailand dan Srilanka menurun peringkatnya, masing masing menduduki peringkat 102 dan 91. Sementara itu, yang menduduki posisi paling buncit adalah Afghanistan, Korea Utara dan Somalia.
Penyusunan peringkat oleh Transparency International melalui empat tahap dan menggunakan data dari 12 organisasi yang mengukur sektor-sektor publik di seluruh dunia.
Peringkat yang diumumkan tiap tahun oleh Transparency International sering digunakan sebagai indikator korupsi untuk partai politik, sistem peradilan, kepolisian, dan layanan masyarakat.
Dalam penghitungannya Transparency International memberi skor antara 0 dan 100. Skor 0 berarti sektor publik sebuah negara dianggap sangat korup, dan 100 berarti dianggap sangat bersih.
Leonard mengatakan khawatir mengenai kawasan Pasifik, yang menduduki peringkat 144 dari 177 negara, dan memiliki skor yang termasuk paling rendah. [*/ABCnews/]
Komentar
Posting Komentar