Inilah 3 Pernyataan Kontroversi Oegroseno






Pernyataan Wakapolri Komjen Oegroseno terkait jilbab menuai kecaman. Pernyataannya bukan lagi soal alasan Polri menunda pemakaian jilbab untuk polwan.



Namun, pernyataannya justru lebih menjurus kepada pendapat pribadi dirinya sendiri. Berikut tiga pendapat Oegro soal jilbab polwan yang menuai kecaman:



1. Polwan Pindah ke Aceh



Komjen Oegroseno mengimbau kepada polwan yang sudah tidak tahan ingin memakai jilbab segera pindah ke Aceh (NAD).



"Kalau misalnya dia ingin pakai jilbab, untuk sementara bisa diakomodir di tugas polisi bagian tidak berseragam (intel). Nah kalau dia tidak tahan, bisa dipindahkan di NAD. Kan tidak ada yang sulit," ujarnya, Kamis (5/12/2013).



Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan syariat Islam secara menyeluruh. Polwan di sana memakai jilbab saat bertugas. Sebelum ada moratorium, pemakaian jilbab mengacu kepada Polda Aceh.



2. Polwan Bercadar



Oegroseno memiliki pandangan tentang pemakaian jilbab bagi polisi wanita (polwan). Desain polwan Indonesia, ujar dia, mencontoh polwan di Arab Saudi yang menggunakan busana terusan.



Menurutnya, percuma jika polwan mengenakan jilbab dan memakai pakaian seperti yang ada saat ini. Lekuk tubuh polwan terlihat.



"Kalau memang mau agamis, ya kelihatan matanya saja ya (cadar). Itu kalau saya. Cukup model baju terusan, jangan celananya ketat, terus pakai kerudung sebagai simbol," kata jenderal bintang tiga itu, Kamis (5/12/2013).



3. POLRI Bukan Arisan Ibu RT



Oegroseno menilai perlu payung hukum dalam pemakaian jilbab bagi polwan. Perlu ada yang mengatur, yakni peraturan kapolri.



Kepada media, Oegro mengingatkan Polri adalah organisasi resmi negara, bukan arisan ibu RT/RW. (*/ini)






















Komentar

Postingan populer dari blog ini

FOTO: Begini Foto Hitam-Putih disulap ke Warna Asli

Penulis Kondang Spanyol: “Wajar Bangsa Yahudi Selalu Terusir”

FOTO-FOTO: Anjing Ajaib Ini Bisa Berdiri di Atas Tali