Hah! Ada Petinggi KPK Terlibat Hambalang?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding telah 'mengamankan' Kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan, Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember kemarin.
Ia menyebutkan pihak yang telah 'mengamankan' kasus Hambalang adalah petinggi KPK.
Dalam kesaksiannya dalam persidangan kasus Hambalang, Wafid Muharram, menceritakan ketika Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin, menjenguknya di rutan, Arifin mengungkapkan kasus Hambalang sudah diamankan oleh petinggi KPK.
"Arifin menjenguk saya di Rutan dan mengatakan, 'pak tenang saja, Hambalang tidak akan naik ke penyelidikan atau penyidikan karena sudah belanja banyak di KPK," kata Wafid.
Ada yang Tidak Beres dengan KPK
Terkait hal tersebut, pengamat hukum, Budi Darmono menilai pernyataan Wahid tersebut membuktikan ada sesuatu yang salah di KPK, karena pernyataan Wafid di bawah sumpah persidangan.
“Di bawah sumpah itu serius. Artinya ada sesuatu yang salah dan harus ditindaklanjuti. Di KPK ada sesuatu yang salah. Tapi kalau itu di luar persidangan, artinya tidak dengan sumpah dan masih harus dicari buktinya,” kata Budi, Rabu (18/12/2013).
Budi menambahkan, pernyataan Wafid juga bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap fakta-fakta lain yang terjadi dalam kasus Hambalang.
“Pernyataan Wafid bisa jadi pintu masuk kalau ada yang tidak beres dengan KPK. Kan kita maunya KPK itu bersih dan objektif. Kalau ada indikasi seperti itu harus dibuka dan diperbaiki,” ucapnya.
Siapakah Petinggi KPK itu?
Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Oce Madril meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan petingginya "mengamankan" kasus korupsi proyek Hambalang.
"Tentunya harus ditelusuri siapa petinggi KPK-nya (yang mengamankan). Saya kira tentu fakta itu harus ditelusuri oleh KPK," katanya, Selasa (17/12/2013).
Menurut Oce, penelusuran itu perlu dilakukan untuk membuktikan integritas KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.
Pasalnya, bila yang dikatakan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam kalau ada petinggi KPK yang mengamankan kasus senilai Rp2,5 triliun itu benar adanya, tentu ada konsekuensinya. "Kalau ternyata itu benar itu, baiknya ada pembenahan di institusi KPK," tukasnya.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang Wafid Muharam dalam kesaksiannya di persidangan kasus Hambalang di pengadilan Tipikor, Jakarta menyebut ada yang mengamankan kasus Hambalang di KPK.
Harus Ada Istitusi Lain yang Memeriksa KPK
Pengamat hukum, Budi Darmono, mendesak agar Presiden SBY menginstruksikan Kejaksaan tinggi untuk segera memeriksa siapa petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat Hambalang.
Budi menjelaskan, harus ada institusi lain seperti Kejaksaan yang harus memeriksa KPK, karena lembaga antirusuah tersebut tak akan bisa memeriksa institusinya sendiri.
“Harus instansi lain. Kejaksaan harus memeriksa KPK. Kan dia (KPK) enggak bisa periksa diri sendiri. Jika KPK memeriksa dirinya sendiri, tidak ada check and balances,” terangnya.
“Harus dihukum dan harus ditelusuri jika memang ada aliran dana ke KPK dari kasus Hambalang. Wahid harus bersaksi untuk menyelidiki dana diberikan ke siapa, uang itu tunai atau lewat perantara atau bank atau bagaimana,” tukasnya. (*/Okezone)
Komentar
Posting Komentar