Rezim Fir'aun Mesir Hukum Mati Pemimpin Ikhwanul Muslimin
Pengadilan rezim 'Fir'aun' Mesir di Kota Minya, Senin (28/4/2014) menjatuhkan hukuman mati terhadap 683 orang petinggi dan pendukung Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpin organisasi itu, Mohammad Badie.
Para terdakwa yang dijatuhi vonis itu adalah mereka yang dituduh terlibat dalam pembunuhan dan percobaan pembunuhan anggota kepolisian di kota Matay, provinsi Minya pada 14 Agustus 2013.
Pada hari itu, polisi membubarkan aksi unjuk rasa pro-Muhammad Mursi yang berujung bentrok berdarah dan mengakibatkan ratusan orang tewas.
Namun, sebagian besar terdakwa mengatakan, mereka tidak terlibat dalam kasus penyerangan anggota polisi itu. Sebagian besar terdakwa juga menyangkal mereka adalah pendukung Ikhwanul Muslimin.
Pengadilan yang sama juga menjatuhkan hukuman mati kepada 492 orang dari 592 terdakwa pada Maret lalu. Sisanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Komentar
Posting Komentar