Syafii Maarif Nilai “Islam Syariat” Ancaman Terhadap Pancasila




Syafii Ma'arif





Indonesia yang dibangun di atas fondasi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, sepatutnya tidak lagi sibuk mempersoalkan hubungan Islam dan kenegaraan. 





Demikian disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah A. Syafii Maarif dalam diskusi dan bedah buku terbaru Dr. Haedar Nashir Islam Syariat: Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia yang digelar MAARIF Institute di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Rabu petang, (Rabu, 17/7).





Hadir sebagai pembicara dalam peluncuran buku terbitan Mizan yang berasal dari studi doktoral itu Prof. Dr. Azyumardi Azra Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Jakarta dan Prof. A. Malik Fadjar Ketua PP Muhammadiyah.





“Munculnya gerakan ini merupakan ekspresi politik identitas berlabel Islam yang dalam batas-batas tertentu bila tidak dikawal secara kritis dapat meruntuhkan bangunan kebhinnekaan pada bangsa ini,” jelas Syafii.





Dalam buku Islam Syariat: Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia ini, Dr. Haedar Nashir yang juga Ketua PP Muhammadiyah, mencoba memberikan ulasan yang tajam dan komprehensif terkait bangunan ideologi dan sepak terjang gerakan Islam Syariat di Indonesia pasca era reformasi ini.





Menurutnya, karya ini teramat penting untuk menyadarkan masyarakat pada umumnya tentang perkembangan Islam Indonesia dewasa ini agar tidak semakin mengarah pada ideologi-ideologi radikal, dan terhindar dari fenomena ‘talibanisasi’ di Indonesia.





“Keberadaan buku ini menjadi pengingat bagi gerakan Islam moderat di Indonesia atas ancaman gerakan-gerakan ‘Islam syariat’ yang berupaya meruntuhkan narasi besar Islam yang ramah terhadap perbedaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Buya Syafii, seperti dikutip Rakyat Merdeka.





Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Fajar Riza Ul Haq, menilai memang gerakan-gerakan pro formalisasi syariat di ruang publik sudah meredup pada tahun 2007. Namun eskalisasi pola pikirnya yang formalistik dan skriptural di level kultural harus diantisipasi.





“Model keberagamaan semacam ini terlihat kian mewarnai kehidupan sosial, mengarah pada homogenisasi pola pikir dan prilaku. Menjadi berbeda seakan melawan kenormalan. Kita patut mewaspadai munculnya gejala talibanisasi yang akan mengkerdilkan mozaik keislaman di Indonesia,” ungkap Fajar.





Fajar melanjutkan, gejala talibanisasi ditandai munculnya peraturan yang mengharamkan tarian daerah dilakukan oleh wanita dewasa, larangan bagi perempuan untuk mengendarai sepeda motor dengan cara mengangkang, bahkan pelaksanaan hukum cambuk. Kebijakan-kebijakan seperti ini didasarkan pada model penafsiran syariat Islam yang sempit dan monolitik, sehingga menciptakan diskriminasi bagi perempuan di ranah publik.





Ketua PP Muhammadiyah, Dr. Haedar Nashir, mengungkapkan ada banyak kebijakan yang tertuang dalam bentuk peraturan-peraturan daerah (perda) syariah yang mengandung unsur-unsur diskriminatif bahkan mendorong terciptanya kekerasan di wilayah publik. (*/fimadani)







Like → Tweet :










Join → Follow :











Komentar

Postingan populer dari blog ini

FOTO: Begini Foto Hitam-Putih disulap ke Warna Asli

Penulis Kondang Spanyol: “Wajar Bangsa Yahudi Selalu Terusir”

FOTO-FOTO: Anjing Ajaib Ini Bisa Berdiri di Atas Tali