Sindikat Pemurtadan Islam di Aceh Dibongkar
BIREUEN - Aparat kepolisian Polres Bireuen membongkar sindikat penyesatan dan pemurtadan umat Islam di Aceh.
Dalam penangkapan kemarin, Seorang pendeta asal Nias, Onekesyi Zega (40), bersama tiga stafnya, ditangkap aparat Reskrim Polres Bireuen, di salah satu toko obat dalam kawasan Kota Juang, Bireuen, Kamis (20/6) sekira pukul 12.30 WIB.
Dalam penangkapan kemarin, Seorang pendeta asal Nias, Onekesyi Zega (40), bersama tiga stafnya, ditangkap aparat Reskrim Polres Bireuen, di salah satu toko obat dalam kawasan Kota Juang, Bireuen, Kamis (20/6) sekira pukul 12.30 WIB.
Dilansir Serambi, Kamis (20/6) petang dari aparat Polres Bireuen maupun dari keluarga korban pembaptisan, awalnya ada warga Bener Meriah bernama Hasbi telah dibaptis dan resmi memeluk Kristen. Namun, tidak dijelaskan apakah yang bersangkutan memeluk Kristen Katolik atau Kristen Protestan.
Hasbi kemudian menjadi agen untuk merekrut saudara-saudaranya di kawasan Bener Meriah agar pindah agama. Ia berhasil memengaruhi salah seorang saudaranya, Aman Suharni (53), petani kopi, warga Desa Buket Tunyang, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.
Namun, Hasbi dan Aman Suharni sejak beberapa hari lalu telah disyahadatkan kembali oleh Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Bener Meriah.
Awalnya polisi mendapat laporan dari Aman Suharni dan keluarganya bahwa seorang pendeta yang telah membaptis pemeluk Islam Aceh sedang berada di Bireuen.
Mendapat laporan tersebut sejumlah anggota Intelkam bersama anggota Reskrim Polres Bireuen pun bergerak.
Mendapat laporan tersebut sejumlah anggota Intelkam bersama anggota Reskrim Polres Bireuen pun bergerak.
Aman Suharni bersama keluarga sebelumnya sudah merancang rencana penangkapan pendeta bersama stafnya itu. Ia bersama keluarganya pura-pura membuat janji untuk bertemu dengan sang pendeta pada salah satu toko obat di kawasan Kota Bireuen.
Polisi bersama keluarga Aman Suharni pun menyamar sebagai calon pengikut pendeta tersebut.
“Nah, pada saat itulah pendeta bersama tiga stafnya ditangkap lalu diamankan ke Mapolres Bireuen,” terang AKP Jatmiko, Kasat Reskrim Polres Bireuen.
Bersama pendeta itu polisi juga menyita satu kitab Injil dalam bahasa Aceh dan beberapa kitab Injil dalam bahasa Indonesia, serta buku catatan-catatan tentang umat Nasrani.
Komentar
Posting Komentar