Polisi Sabang itu Akhirnya Dihukum Cambuk
SABANG - Brigadir Irwanuddin, personel Polres Sabang yang terbukti berjudi, dicambuk tunggal siang tadi, Selasa (28/05/2013) di sisi kiri Masjid Agung Babussalam, Kota Sabang. Sementara dua pelanggar lainnya, Muliadi dan Sulastri yang merupakan warga sipil dan juga terbukti berjudi tidak datang ke lokasi eksekusi.
Seharusnya, keduanya juga dicambuk hari ini bersama-sama dengan Brigadir Irwanuddin. Sejauh ini Serambinews.com belum diperoleh keterangan mengapa dua pelanggar lainnya tidak dihadirkan di lokasi eksekusi cambuk.
Brigadir Irwanuddin, personel Polres Sabang terbukti berjudi dicambuk oleh algojo sebanyak enam kali di halaman sisi kiri Masjid Agung Babussalam, Kota Sabang, Selasa (28/5/2013) petang.
Brigadir Irwanuddin mengenakan baju kemeja lengan panjang warna merah bata dibawa dengan mobil pelat merah BL 248 AM, milik kejaksaan. Ia langsung dibawa ke ruangan balai Masjid Agung Babussalam, untuk diperiksa kesehatannya sebelum dimulai eksekusi cambuk.
Ia dicambuk sendirian tanpa kehadiran dua pelanggar lainnya yang juga terbukti berjudi. Kedua warga sipil itu, yakni Muliadi dan Sulastri, warga sipil. Keduanya tidak diketahui keberadaannya.
Ratusan masyarakat juga sudah memadati perkarangan mesjid, bahkan sebagian warga terlihat menaiki lantai dua rumahnya. Prosesi cambuk ini adalah yang perdana yang dilaksanakan di Kota Sabang.
"Ini juga menunjukkan sebagai bukti keseriusan kami dari Polres Kota Sabang yang mampu menghadirkan pelanggar yang dilakukan oleh anggota kami." ujar Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Rizak Antoni SH.
"Jadi kami dari Polres Sabang, cukup mendukung penegakan Syariat Islam di Aceh, termasuk bila anggota kami yang salah," tandasnya.
Laporan: Misran Asri (*/serambinews)
Komentar
Posting Komentar